your daily dose of showbiz & social trends.
Indeks
banner 728x250
Update  

Ruben Onsu Serahkan 13 Bukti Surat di Sidang, Majelis Hakim Beri Kesempatan Terakhir Pekan Depan

Ruben Onsu (Dok. Instagram @ruben_onsu)
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Sidang lanjutan perkara sengketa antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir di pengadilan dengan agenda pemeriksaan alat bukti surat dari pihak penggugat. Dalam persidangan tertutup tersebut, pihak Ruben Onsu tercatat menyajikan belasan dokumen untuk diverifikasi langsung di hadapan majelis hakim.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, membenarkan bahwa agenda sidang kali ini difokuskan pada validasi berkas pembuktian yang diajukan kubu Ruben Onsu.

banner 325x300

“Agenda sidang hari ini adalah agenda pembuktian bukti surat dari pihak Penggugat, dari pihak RO. Dan memang kami sudah bisa melihat di e-Court dari sebelum sidang dimulai, bahwa ada 13 bukti surat yang disajikan pada hari ini,” ujar Abraham Simon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Oktober.

Abraham menjelaskan seluruh dokumen yang diajukan telah melalui proses pencocokan dengan naskah asli oleh majelis hakim di ruang sidang.

“Tadi di dalam juga sudah diverifikasi beberapa bukti surat. Ada yang memang fotokopi, ada yang memang diperbandingkan dengan aslinya, dan memang sudah divalidasi semuanya, ya. Itu saja,” paparnya.

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Mark Adrianus Ambarita, mengungkapkan bahwa hakim telah menetapkan tenggat waktu bagi pihak penggugat untuk melengkapi berkasnya.

“Memang ada 13 bukti dan diberikan kesempatan terakhir ya tadi oleh Majelis kepada Penggugat untuk minggu depan dengan agenda bukti tambahan dari mereka,” ungkap Mark.

Mark menambahkan bahwa kubu Sarwendah baru akan memperoleh giliran menyerahkan seluruh bukti bantahan setelah tahapan dari pihak penggugat dinyatakan tuntas.

“Artinya bukti dari kami selaku Tergugat, tadi hasil konfirmasi kami dari Majelis, akan baru bisa disampaikan di dalam persidangan setelah mereka selesai dengan bukti-bukti suratnya,” imbuhnya.

Kuasa hukum Chris Sam Siwu menegaskan bahwa agenda sidang pekan depan pada 21 Oktober menjadi batas pamungkas bagi Ruben Onsu dalam melayangkan bukti surat.

“Sidang selanjutnya tanggal 21 minggu depan agendanya masih bukti dari pihak Penggugat. Dan itu terakhir bukti surat untuk dari pihak Penggugat, tapi terakhir ya. Kesempatan terakhir mereka untuk menyampaikan bukti surat karena mereka meminta penambahan bukti,” tegas Chris Sam Siwu.

Terkait rincian materi dari 13 bukti surat yang diserahkan, Abraham memilih merahasiakannya demi menghormati tata tertib hukum acara.

“Untuk itu kami belum bisa menyampaikan karena seperti yang sudah berkali-kali kami jelaskan bahwa sidang ini adalah sidang tertutup untuk umum sehingga materi bukti termasuk ke dalam materi persidangan yang kami tidak bisa buka kepada publik,” tuturnya.

Pihak Sarwendah memastikan telah menyiapkan sederet bukti tandingan yang akan dibuka secara resmi di meja hijau pada waktunya.

“Meskipun kami masih banyak bukti juga yang belum kami sampaikan di publik, tapi kami bersepakat sementara ini kami sampaikan di persidangan,” tutup Chris mengakhiri keterangan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *