Kritisi Masinis KA Jadi Tersangka Tunggal, Denny Sumargo: Jangan Sampai Dijadikan Tumbal
JAKARTA – Denny Sumargo turut menyoroti dinamika penegakan hukum dalam kasus kecelakaan kereta api KA Argo Bromo Anggrek. Densu melontarkan pandangan kritisnya terkait penetapan masinis sebagai tersangka tunggal yang terancam hukuman pidana penjara belasan tahun. Densu menegaskan keputusannya bersuara murni didasari pada kejanggalan logika penanganan perkara, tanpa bermaksud memojokkan aparat kepolisian. “Iya, aku tuh mengomentari…